Penyusunan Alokasi Waktu Pembelajaran
Penyusunan Alokasi Waktu Pembelajaran
Secara sederhana, alokasi waktu diartikan sebagai penyesuaian waktu dalam kurikulum. Alokasi waktu merupakan lamanya kegaitan pembalajaran baik di kelas maupun diluar kelas (Lab/ perpustakaan/ tempat sumber pembelajaran lainnya). Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan cara memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangan jumlah kompetensi dasar, keluasaan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Dengan demikian, alokasi waktu akan memperkirakan rentan waktu yang dibutuhkan untuk setiap materi ajar.
Pelacakan minggu dalam semester atau tahun pelajaran terkait dengan pemanfaatan waktu jumlah minggu dalam semester atau tahun pelajaran terkait dengan pemanfaatan waktu pembelajaran pada mata pelajaran tertentu.
Contoh Alokasi Waktu Pembelajaran Semester Ganjil
Contoh Alokasi Waktu Pembelajaran Semester Genap
Komentar
Posting Komentar