Tantangan Pendidikan Di Era Digital Teknologi

Tantangan Pendidikan Di Era Digital Teknologi

Penulis : Satria Wiguna

Pendahuluan
Karena pendidikan merupakan komponen yang penting, setiap negara di dunia memiliki peraturan waktu wajib belajar untuk setiap warga negaranya. Berdasarkan pasal 7 ayat 2 RUU Sisdiknas tahun 2022, Warga Negara Indonesia wajib menempuh pendidikan dasar selama 10 tahun. Sisdiknas menetapkan bahwa WNI harus sudah mulai mengenyam pendidikan dari prasekolah hingga kelas 9 (3 SMP) dan dilanjutkan sampai kelas 3 SMA. Artinya, WNI diwajibkan bersekolah hingga SMA. Di zaman teknologi yang sudah serba canggih ini, sektor pendidikan di Indonesia mau tidak mau harus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi. Namun, dilihat dari peristiwa Covid-19 tahun 2020 lalu, pendidikan di Indonesia terlihat masih kesulitan untuk menghadapi tantangan tersebut.

Tantangan dan Upaya Pendidikan Indonesia di Era Digital
  1. Tidak Semua Guru Melek Akan Teknologi
  2. Belum Meratanya Fasilitas Teknologi yang Memadai di Indonesia
  3. Penurunan Kualitas Pembelajaran Karena Peserta Didik Tidak Bisa Bertemu Langsung
  4. Banyaknya Media Pembelajaran Daring yang Berbayar
  5. Harus Mengeluarkan Biaya untuk Membeli Gadget
  6. Peluang Terjadinya Penurunan Karakter Murid
















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep, Tujuan, Karakteristik, Urgensi, Faktor Pendorong, dan Strategi Inovasi Pendidikan

Latar Belakang Lahirnya Pendidikan Luar Sekolah (PLS)