Tantangan Pendidikan Di Era Digital Teknologi
Tantangan Pendidikan Di Era Digital Teknologi
Penulis : Satria Wiguna
Pendahuluan
Karena pendidikan merupakan komponen yang penting, setiap negara di dunia memiliki peraturan waktu wajib belajar untuk setiap warga negaranya. Berdasarkan pasal 7 ayat 2 RUU Sisdiknas tahun 2022, Warga Negara Indonesia wajib menempuh pendidikan dasar selama 10 tahun. Sisdiknas menetapkan bahwa WNI harus sudah mulai mengenyam pendidikan dari prasekolah hingga kelas 9 (3 SMP) dan dilanjutkan sampai kelas 3 SMA. Artinya, WNI diwajibkan bersekolah hingga SMA. Di zaman teknologi yang sudah serba canggih ini, sektor pendidikan di Indonesia mau tidak mau harus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi. Namun, dilihat dari peristiwa Covid-19 tahun 2020 lalu, pendidikan di Indonesia terlihat masih kesulitan untuk menghadapi tantangan tersebut.
Tantangan dan Upaya Pendidikan Indonesia di Era Digital
- Tidak Semua Guru Melek Akan Teknologi
- Belum Meratanya Fasilitas Teknologi yang Memadai di Indonesia
- Penurunan Kualitas Pembelajaran Karena Peserta Didik Tidak Bisa Bertemu Langsung
- Banyaknya Media Pembelajaran Daring yang Berbayar
- Harus Mengeluarkan Biaya untuk Membeli Gadget
- Peluang Terjadinya Penurunan Karakter Murid
Komentar
Posting Komentar